VISI DAN MISI FAKULTAS SYARIAH
Visi
Menjadi Fakultas Syariah yang unggul, berwawasan global, multikultur dan berjiwa islam rahmatan lil ‘alamin
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi untuk mengembangkan dan mengintegrasikan aspek nilai-nilai keislaman dan budaya lokal melalui program studi berstandar nasional pendidikan tinggi dengan KKNI;
- Meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian yang bermanfaat bagi kepentingan keilmuan dan kemasyarakatan;
- Membangun pelayanan manajemen yang professional dalam mengelola sumberdaya perguruan tinggi sehingga melahirkan pelayanan prima bagi sivitas akademika dan masyarakat;
- Membangun kepercayaan serta mengembangkan kerjasama dengan lembaga terpercaya nasional maupun internasional.
Tujuan
- Mewujudkan Sarjana Hukum yang mampu dan terampil dalam menganalisis persoalan-persoalan hukum yang berkembang di masyarakat serta memiliki sikap proaktif dalam melakukan pembaruan hukum;
- Mewujudkan Sarjana Hukum yang mampu mengintegrasikan hukum Islam dan hukum positif;
- Mewujudkan Sarjana Hukum yang mampu mengembangkan dan menerapkan ilmu hukum Islam ditengah masyarakat guna meningkatkan taraf kehidupan bangsa;
- Mewujudkan Sarjana Hukum yang mampu merespon perkembangan ilmu kesyariahan dan hukum, baik dalam skala nasional maupun internasional.
Sasaran
- Untuk tujuan pertama, “MewujudkanSarjana Hukum yang mampu dan terampil dalam menganalisis persoalan-persoalan hukum yang berkembang di masyarakat serta memiliki sikap proaktif dalam melakukan pembaruan hukum”, sasarannya adalah:
- Lulusan yang memiliki kemampuan akademik dan professional serta kemampuan pengembangan diri yang mampu memenuhi standar kompetensi dan sertifikasi profesi sebagai ahli di bidang hukum;
- Terwujudnya perkuliahan yang berbasis riset;
- Tercapainya peningkatan analisis teoritis dan praktis sesuai dengan kebutuhan di masyarakat.
- Untuk tujuan kedua, “Mewujudkan Sarjana Hukum yang mampu mengintegrasikan hukum Islam dan hokum positif”, sasarannya adalah:
- Terwujudnya kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang beridentitas kerakyatan serta membangun sosio-budaya Indonesia yang Islami.
- Tercapainya peran Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua dalam penyelesaian masalah bangsa melalui advokasi masyarakat dengan pendekatan Islami dan sosio-budaya Indonesia.
- Untuk tujuan ketiga, “Mewujudkan Sarjana Hukum yang mampu mengembangkan dan menerapkan ilmu hukum Islam di tengah masyarakat guna meningkatkan taraf kehidupan bangsa”, sasarannya adalah:
- Tercapainya peningkatan reputasi nasional di bidang hukum dan pengabdian masyarakat;
- Terwujudnya fakultas yang mandiri dan mampu menjawab tantangan aspek hukum yang berkembang di masyarakat;
- Terselenggaranya kemitraan dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan mutu pusat-pusat pengabdian masyarakat.
- Untuk tujuan keempat, “Mewujudkan Sarjana Hukum yang mampu merespon perkembangan ilmu kesyariahan dan hukum, baik dalam skala nasional maupun internasional”, sasarannya adalah:
- Terwujudnya peserta didik menjadi anggota masyarakat yang mempunyai kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan skala nasional maupun internasional;
- Terwujudnya kemajuan ilmu pengetahuan dalam bidang ilmu hukum dan ilmu syariah melalui kegiatan-kegiatan penelitian, pengkajian dan publikasi karya-karya ilmiah yang dapat menghasilkan sumbangan pada perkembangan ilmu pengetahuan Islami ditingkat global;
- Tersebarnya ilmu pengetahuan yang Islami serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.